Ujungnya pengembangan ke
pariwisataan di suatu destinasi atau daerah tujuan wisata adalah peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan pembangunan daerah memasukan program aksi wisata sebagai salah satu produk unggulan yang bisa dipasarkan secara global. Data dari Kementerian Pariwisata bahwa kuartal pertama 2025, sektor pariwisata telah menyumbang 3,9 persen dari total PDB (produk domestik bruto) Indonesia. Selain itu, nilai devisa pariwisata hingga kuartal pertama tahun 2025 telah mencapai 3,74 miliar USD.
Membangun ekosistem wisata yang komprehensif membutuhkan pemimpin daerah yang punya visi wisata wilayah regional – internasional. Kepala daerah baik gubernur, walikota atau bupati secara personal dapat menjadi figur dalam gerakan aksi wisata karena mereka memiliki modal sosial dan popularitas massa. Komitmen kepala daerah harus kuat, didasari dengan informasi lengkap, komprehensif, tepat. Kepala daerah harus memiliki banyak info tentang pariwisata sesuai tugas mereka (sesuai Keppres 05/2005) membuat strategi dan program untuk kesejahteraan warga kotanya melalui potensi daerahnya, agar warganya mudah mendapatkan lapangan kerja dan lapangan berusaha.
Kepala daerah itu pemimpin wilayah (geografis) dan penduduk (demografi) jadi harus punya visi komprehensif yang inovatif. Memahami apa yang dibutuhkan warganya dari potensi wisata yang dimiliki. Mampu mengintegrasikan kepentingan sektor publik dan sektor bisnis. Selebihnya, secara manajerial serahkan kepada aparatur dan komunitas pariwisata. Masyarakat dibangun 4 kultur belajar. Belajar membuat produk, belajar menjual produk, belajar mengelola uang, dan belajar meningkatkan kompetensi mengelola bisnis wisata.
Stakeholder kepariwisataan harus selalu mendorong agar kepala daerah tersentuh pikirannya untuk membangun dan mengembangkan wisata wilayah yang dapat menghasilkan social and economic advantage bagi komunitas wisata dan pemenuhan budget pemerintah.

0 Comments:
Post a Comment